PPBD
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
SMP NEGERI 1 KAWUNGANTEN
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
A. JADWAL PENDAFTARAN
b. JALUR PENDAFTARAN
Ada 4 Jalur Pendaftaran PPDB Online, yaitu:
1. Jalur Zonasi ( Kuota 50% = 112 Siswa )
Jalur ini diperuntukkan bagi pendaftar yang masuk zonasi sekolah (wilayah dalam radius 3 km dari sekolah) Apabila pendaftar jalur ini melebihi daya tampung akan dilakukan seleksi dengan tetap mengutamakan pendaftar yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah. Domisili ditetapkan berasarkan alamat pada KK/Surat Keterangan Domisili/Suket dari Panti/ Ponpes yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
2. Jalur Afirmasi ( Kuota 15% = 34 Siswa )
Jalur ini diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari keluarga yang tidak mampu, dibuktikan dengan KIP, PKH, KIS, atau KKKH dan wAJIB membuat surat keterangan yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan data. Berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi.
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali ( Kuota 5% = 11 Siswa )
- Jalur ini diperuntukan bagi pendaftar yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan.
- Kuota jalur ini dapat digunakan untuk anak guru, jika tidak mencapai 5% maka kekurangan tersebut dialihkan ke jalur Zonasi atau Afirmasi.
4. Jalur Prestasi ( Kuota 30% = 67 Siswa )
- Jalur ini memiliki komponen penilaian yang dijadikan dasar dalam perhitungan :
- *Nilai Perhitungan Akhir (NPA) untuk Jalur Prestasi terdiri : Nilai Ujian Sekolah SD/MI atau sederajat (SHUS)+ Hasil Kejuaraan perlombaan dan/penghargaan di bidang akademik maupun non akademik.*
- Bukti prestasi paling lama diterbitkan 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
- Juara Internasional 1,2,3 dan Juara Nasional 1,2 ,3 langsung diterima, dengan tidak memperhitungkan nilai US.
- Tambahan nilai kejuaraan hanya diambil dari salah satu prestasi tertinggi tiap jenis cabang dari kejuaraan yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkelanjutan.